Perlukah Guru (lama) disertifikasi…????
JAKARTA, KOMPAS - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyatakansangat mendukung gagasan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) agarguru-guru yang minimal berpengalaman mengajar 15 tahun dan berusia diatas 50 tahun, tidak perlu mengikuti ujian sertifikasi untukmendapatkan tunjangan profesi.Para guru dengan pengalaman dan masa kerja seperti itu, yang hinggakini masih mengajar tinggal menyesuaikan diri saja.
Demikian disampaikan Ketua Umum PGRI Mohammad Surya bersama sejumlah pengurus PGRI lainnya seusuai bertemu Wapres Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (20/2).”Wapres merespon dengan baik dan sejalan dengan apresiasi PGRI, yaitubagi guru yang masa kerjanya lebih dari 20 tahun atau bahkan 15 tahundan usianya 50 tahun lebih, tidak perlu dipaksa mengikuti ujiansertifikasi. Beliau sangat sependapat dengan menghitung pengalaman,masa bakti dan kinerja mereka. Bagi guru yang sudah mengajar, merekatinggal beradaptasi saja,” kata Mohammad Surya.
Mohammad Surya sebelumnya mengaku mendesak pemerintah segeramengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang sertifikasi profesiguru menyusul keluarnya Undang-Undang No 14 Tahun 2005. PP yangdijanjikan bakal keluar sejak pertengahan tahun lalu, hingga kinitidak ada kabar beritanya.”PP itu masih tersendat-sendat. Padahal, dengan PP tersebut, hak-hakguru yang terkait dengan pelaksanaan sertifikasi sebagai syarat untukmemperoleh tunjangan profesi, tidak mungkin terwujud jika PP-nya tidakterbit-terbit” keluh Mohammad.
Menurut Mohammad Surya hingga saat ini PP tersebut belum juga selesaimeskipun berkali-kali PGRI diberikan janji-janji. “Sebab itu, sambilmenunggu PP, PGRI minta kepada Wapres agar tunjangan-tunjangan gurulainnya seperti tunjangan khusus, tunjangan fungsional dan maslahatlainnya bisa direalisasikan tanpa harus menunggu keluarnya PPtersebut,” tambah Mohammad.Tentang belum keluarnya PP, Mohammad menyatakan PGRI bisa memahamikondisi pemerintah. “Akan tetapi, jika alasannya masih dihitungkondisi keuangannya, maka pemerintah tentu tidak akan punya uangsampai kiamat nanti,” demikian Mohammad.
Kalla disebutkan menjanjikan PP tersebut tahun ini segera dikeluarkan.