FGD Pemantauan Implementasi UU No. 23 Tahun 2004
Sebagai salah satu rangkaian Pemantauan Nasional Pelaksanaan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, LBH-P2i Makassar akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pemantauan Implementasi UU No. 23 Tahun 2004″ yang bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi implementasi UU ini dari sisi medis/ tenaga kesehatan.
Pelayanan kesehatan sebagaimana disebutkan dalam SKB 3 Menteri dan Kapolri, merupakan salah satu elemen penting implementasi UU ini yang perlu dikaji lebih dalam sehingga berbagai masalah maupun masukan dalam kerangka peningkatan pelayanan terpadu bidang kesehatan terhadap korban kekerasan (perempuan dan anak) dapat menjadi acuan kebijakan pemerintah di masa mendatang. Kegiatan ini juga merupakan salah satu rangkaian Pemantauan Nasional UU No. 23 Tahun 2004 yang diselenggarakan bersama di 6 provinsi oleh LBH-P2i Makassar - LBH APIK Jakarta - Rifka Annisa Yogyakarta - WCC Jombang - K3JHAM Semarang - Pesada Medan.FGD akan diadakan di gedung BaKTI, Jl. Dr. Sutomo No. 26 Makassar pada tanggal 27 Mei 2008 pukul 08:00 wita - selesai. Melalui FGD ini diharapkan dapat dilahirkan rekomendasi-rekomenasi penting bagi penyempurnaan UU tersebut dan tentunya penyempurnaan dalam pelaksanaannya.