FGD “Pemantauan Implementasi UU No. 23 Tahun 2004″ oleh LBH-P2i

Posted by hasna | April 29, 2008 | 

Focus Group Discussion (FGD) “Pemantauan Implementasi UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)telah memasuki tahun ke-empat pelaksanaannya. Undang-undang ini harus diakui memiliki posisi strategis bagi upaya perlindungan perempuan dari kekerasan di Indonesia sekaligus merupakan capaian penting dari upaya semua pihak untuk membebaskan perempuan Indonesia dari segala bentuk kekerasan. Kegiatan ini akan dilaksanakan di BaKTI pada tgl 8 Mei 2008.

Tujuan dari kegiatan ini adalah :
- Membangun komunikasi intens dan sharing information antar institusi,penegak hukum dan lembaga-lembaga advokasi dan pelayanan untuk
korban kekerasan dalam rumah tangga, dalam kerangka implementasi UU PKDRT di enam provinsi.
- Mengidentifikasi kendala dan pendukung dalam implementasi UU PKDRT
- Merumuskan rekomendasi ke depan atas impelementasi UU PKDRT di Indonesia.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini :
- Terselenggaranya FGD implementasi UU PKDRT di Makassar khususnya dengan aparat kepolisian.
- Diketahuinya kendala-kendala dalam mengimplementasikan UU PKDRT.
- Adanya rekomendasi bagi peningkatan upaya mengimplementasikan UU PKDRT.
- adanya rekomendasi bagi penyempurnaan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan yang dapat menunjang implementasi UU PKDRT.

Information and Links

Join the fray by commenting, tracking what others have to say, or linking to it from your blog.


Other Posts
Website Gender Baru dari Bank Dunia (Bahasa Indonesia)
Vacancy:Good Governance and Advocacy Officer- Oxfam GB Kupang

Write a Comment

Take a moment to comment and tell us what you think. Some basic HTML is allowed for formatting.

You must be logged in to post a comment. Click here to login.

Reader Comments

Be the first to leave a comment!